19 Nov 2014

Tak lapor ekspor, Menteri Susi makin kesal dengan kapal asing


Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tak bisa menyembunyikan kekesalannya terhadap kapal asing yang beroperasi di Indonesia. Untuk beroperasi di Indonesia kapal tersebut hanya hanya diharuskan membayar Rp 90 juta. Namun hasil ekspor dan tangkapan ikan mereka tidak pernah diketahui pemerintah.

"Kapal asing masuk bayar PHP Rp 60 juta dan PPP 30 juta. Ini cuma Rp 90 juta tapi kita tidak tahu hasil ekspor. Ini konyol," kata Susi kesal dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (3/10).

Kapal asing yang beroperasi di Indonesia mayoritas langsung mengirim hasil tangkapan mereka ke negara asal seperti Malaysia, Thailand dan lain sebagainya. Susi meminta semua pihak menyadari bahwa keberadaan kapal asing di Indonesia tidak semata-mata menambah devisa, tapi terkadang menghancurkan lingkungan.

"Setop pemikiran kapal ex asing atau dana asing itu menjadi bagian portofolio kita. Ekspor tidak tercatat, konyol sekali dan itu. Kita tidak bisa berbuat apapun," tegasnya.

Dalam pemikiran Susi, lebih baik menghentikan aktivitas atau izin kapal baru demi menjaga sumber daya alam. Menjaga sumber daya alam akan menguntungkan Indonesia lebih dari Rp 90 juta.

"Lebih baik kita tak dapat PNBP Rp 90 juta tapi kita save natural resource kita. Stok kita rendah dan kita seharusnya shut down teritorial dari semua aktivitas penangkapan ikan," tambahnya.

Kesimpulan : jadi menurut saya kemungkinan yang terjadi adalah disebabkan masih minimnya kesadaran bangsa yang belum mengetahui potensi akan kekayaan laut yang dimiliki indonesia, dan cukup buruknya sistem yang berjalan dalam pemerintahan. sehingga terjadi "gap" antara pendapatan yang diterima dengan kehilangan yang dikeluarkan, mungkin ini juga terjadi dikarenakan cukup minimnya ekonomi di kalangan rakyat indonesia, sehingga menanggap harga 90Juta untuk izin perikanan ekspor keluar itu cukup.

Sumber terkait :
-sumber utama
-pemikiran

0 komentar:

Posting Komentar